Maimunah binti al-Harits bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha'sha'ah al-Hilaliyah. Saudari dari Ummul Fadhl isteri Abbas. Ia adalah bibi dari Khalid bin Walid sekaligus bibi dari Ibnu Abbas.
Maimunah termasuk pemuka kaum wanita yang masyhur dengan keutamaan, nasab, dan kemuliaannya. Sebelum masuk Islam ia menikah dengan Mas'ud bin Amru ats-Tsaqafi. Karena sering mondar mandir ke rumah saudaranya Ummul Fadhl, ia turut mendengar sebagian tentang nasib kaum muslimin yang berhijrah. Sampai ketika mendengar berita tentang perang Badar dan Uhud, bekas mendalam timbul dalam dirinya.
Tatkala tersiar berita kemenagan kaum muslimin pada perang Khaibar, ketika itu Maimunah berada dalam rumah saudara kandungnya yaitu Ummul Fadhl, dia juga turut senang dan bergembira. Namun ketika dia pulang ke rumah ternyata ia mendapatkan suaminya dalam keadaan sedih dan berduka cita karena kemenangan kaum muslimin. Hal ini menjadi pemicu pertengkaran di antara mereka yang berujung pada perceraian. Setelah bercerai ia menetap di rumah al-Abbas.
Ketika tiba waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah dimana Nabi saw diperbolehkan masuk dan tinggal di Makkah selama tiga hari untuk melakukan umroh dan orang-orang Quraisy harus membiarkannya. Pada hari itu kaum muslimin masuk Makkah dengan rasa aman, mereka mencukur rambut kepalanya dengan tenang tanpa ada rasa takut. Benarlah janji yang haq dan suara orang-orang mukmin membahana, "Labbaikallahumma Labbaika Labbaika La Syarika Laka Labbaik....!"
Mereka mendatangi Makkah setelah tertunda dan bumi Makkah diselimuti debu tanah mengepul dari bawah kaki orang-orang musyrik yang menyingkir menuju bukit-bukit dan gunung-gunung karena tak kuasa melihat Muhammad saw dan para sahabatnya kembali ke Makkah secara terang-terangan, dengan kekuatan dan penuh wibawa. Yang tersisa hanyalah para laki-laki dan wanita yang menyebunyikan keimanan mereka sedangkan mereka meyakini bahwa pertolongan sudah dekat.
Maimunah adalah salah seorang dari mereka yang menyembunyikan keimanan. Akan tetapi beliau ingin agar dapat masuk Islam secara sempurna dengan penuh izzah dan ketulusan, dengan harapan agar dapat bernaung dibawah atap Nubuwwah. Dia segera menuju saudara kandungnya yakni Ummu Fadhl dengan suaminya 'Abbas dan diserahkanlah urusan tersebut kepadanya. Tidak ragu sedikitpun 'Abbas tentang hal itu bahkan beliau bersegera menemui Nabi saw dan menawarkan Maimunah untuk Nabi. Akhirnya Nabi menerimanya dengan mahar 400 dirham.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Maimunah adalah seorang wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi saw hingga menyebabkan turunnya ayat, "Dan perempuan mukmin yang menyerahkan diri kepada Nabi kalau Nabi mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin..." (QS. al-Ahzab: 50).
Ketika sudah tiga hari, orang-orang musryik mengutus seseorang kepada Nabi saw. Mereka mengatakan, "Telah habis waktumu maka keluarlah dari negeri kami."
Nabi menjawab dengan ramah, "Bagaimana menurut kalian jika kalian biarkan aku merayakan pernikahanku di tengah-tengah kalian dan kami suguhkan makanan untuk kalian?"
Mereka menjawab dengan kasar, "Kami tidak butuh makananmu maka keluarlah dari negeri kami."
Rasulullah saw tidak jadi mengadakan walimatul 'urs dengan Maimunah di Makkah. Beliau mengizinkan kaum muslimin berjalan meninggalkan Makkah. Tatkala sampai di suatu tempat yang disebut 'Sarfan' yang berjarak 10 mil dari Makkah, maka Nabi saw memulai malam pertamanya bersama Maimunah ra. Hal itu terjadi pada bulan Syawal tahun 7 H.
Sampailah Maimunah ke Madinah dan menetap di rumah nabawi yang suci sebagaimana dicita-citakannya, yakni menjadi Ummul Mukminin yang utama, menunaikan kewajiban sebagai seorang isteri dengan sebaik-baiknya, mendengar dan ta'at, setia serta ikhlas.
Setelah Nabi menghadap Ar-Rafiiqul A'la, Maimunah hidup selama bertahun-tahun hinggga 50 tahun. Semuanya beliau jalani dengan baik dan takwa serta setia kepada suaminya penghulu anak Adam dan seluruh manusia yakni Muhammad bin Abdullah. Hingga karena kesetiannya kepada suaminya, beliau berpesan agar dikuburkan di tempat dimana dilaksankan walimatul 'urs dengan Rasulullah saw.
Atha' berkata, "Setelah Maimunah wafat, saya keluar bersama Ibnu Abbas. Beliau berkata, 'Apabila kalian mengangkat jenazahnya, maka kalian janganlah menggoncang-goncangkan atau menggoyang-goyangkan.' Ibnu Abbas berkata, 'Lemah lembutlah kalian dalam memperlakukannya karena ia adalah ibu kalian.'"
Berkata 'Aisyah setelah wafatnya Maimunah, "Demi Allah! Telah pergi Maimunah, mereka dibiarkan berbuat sekehendaknya. Adapun demi Allah! Ia adalah yang paling takwa di antara kami dan yang paling banyak bersilaturahmi."
Keselamatan semoga tercurahkan kepada Maimunah yang mana dengan langkahnya yang penuh keberanian tatkala masuk Islam secara terang-terangan membuahkan pengaruh yang besar dalam merubah pandangan hidup orang-orang musryik dari jahiliyah menuju dienullah seperti Khalid dan Amru bin 'Ash ra, dan semoga Allah meredhai para sahabat seluruhnya.
Disadir dari karangan Anwar Rasyadi, dalam Majalah Hidayah, Edisi 13 Th. X, 16 Januari 2003.
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar