Kamis, 05 April 2012

Etika Makan dan Minum

1. Berupaya untuk mencari makanan yang halal. Allah swt berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu." (Q.S. Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.

2. Hendaklah makan dan minum yang kita lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kita mendapat pahala dari makanan  dan minuman itu.

3. Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada ditangan.

4. Hendaklah puas dan rela dengan makanan yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah didalam haditsnya menuturkan: "Rasulullah saw sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan." (Muttafaq'alaih).

5. Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah saw bersabda: "Aku tidak makan sedangkan aku menyandar." (H.R. Al-Bukhari). Dan didalam haditsnya, Ibnu Umar menuturkan: "Rasulullah telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur." (H.R. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).

6. Tidak makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan diantaranya bahwa Nabi Muhammad saw telah bersabda: "....dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akherat kelak." (Muttafaq'alaih).

7. Hendaknya memulai makan dan minum dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhaamdulillah. Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah sangat meredhoi seseorang hamba yang apabila telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya." (H.R. Muslim).

8. Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada didepan. Rasulullah bersabda kepada Umar bin Salamah: "Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kanan, dan makanlah apa yang dedepanmu." (Muttafaq'alaih).

9. Disunatkan makan dengan tiga jari dan menjilat jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka'ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: "Adalah Rasulullah makan dengan tiga jari dan ia menjilatnya sebelum mengelapkan." (H.R. Muslim).

10. Disunahkan mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian  yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah bersabda: "Apabila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan.

11. Tidak meniup makanan yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan: "Bahwasanya Nabi melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya." (H.R. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

12. Tidak berlebih-lebihan didalam makan dan minum. Karena Rasulullah bersabda: "Tiada tempat yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya. Jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk bernafas." (H.R. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

13. Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangannya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.

14. Hendaknya tidak memulai makan atau minum sedangkan di dalam majelis ada orang yang lebih berhak memulai, baik karena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal terebut bertentangan dengan etika.

15. Jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau mendekatkan kepala kepada tempat makanan disaat makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijikkan.

16. Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata: "Nabi melarang minum dari bibir bejana wadah air." (H.R. Al-Bukhari).

17. Disunahkan minum sambil duduk, kecuali jika uzur, karena didalam hadits Anas disebutkan: "Bahwa sesungguhnya Nabi melarang minum sambil berdiri." (H.R. Muslim).

Sumber: Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari, Yayasan As-Sofwa, Jakarta
Share

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar