Rabu, 18 Juli 2012

Etika Pengantin Dan Pergaulan Suami Isteri

1. Merayu isteri dan bercanda dengannya disaat santai berduaan. Nabi saw pun selalu bercanda, tertawa, dan merayu para isterinya.

2. Meletakkan tangan di kepala isteri dan mendoakannya. Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang kamu menikahi seorang wanita, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, dan bacalah bismilah lalu mohon berkahlah kepada Allah, dan hendaknya ia membaca, (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan sifat yang ada padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan sifat yang ada padanya)" (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani).


3. Disunatkan bagi kedua mempelai melakukan shalat dua rakaat bersama, karena hal tersebut dinukil dari kaum salaf.

4. Membaca basmalah sebelum melakukan jima'. Rasulullah saw bersabda, "Kalau sekiranya seorang diantara kamu hendak bersenggama dengan isterinya, terus membaca, (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, ya Allah, jauhkanlah syetan dari kami dan jauhkan syetan dari kami dan jauhkan syetan dari apa yang Engkau rizkikan kepada kami), maka sesungguhnya jika keduanya dikaruniai anak dari persenggamaannya itu, niscaya ia tidak akan dibahayakan oleh syetan selama-lamanya." (Muttafaq 'alaih).

5. Jika sang suami ingin bersenggama lagi, maka dianjuarkan berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang kamu telah bersetubuh dengan isterinya, lalu ingin mengulanginya kembali maka hendaklah ia berwudhu." (HR. Muslim).

6. Disunatkan bagi kedua suami isteri berwudhu sebelum tidur, sesudah melakukan jima', karena hadis Aisyah menuturkan, "Adalah Rasulullah apabila beliau hendak makan atau tidur sedangkan ia junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan beerwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat." (Muttafaq 'alaih).

7. Haram bagi suami menyetubuhi isterinya disaat ia sedang haid atau menyetubuhi duburnya. Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang melakukan persetubuhan terhadap wanita haid atau wanita pada duburnya, atau datang kepada dukun (tukang sihir) lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Al-Arba'ah dan disahihkan oleh Al-Albani).

8. Haram bagi suami isteri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya. Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang lelaki yang berhubungan dengan isterinya (jima'), kemudian ia menyebarkan rahasianya." (HR. Muslim).

9. Hendaknya masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain. Allah berfirman yang artinya, "Dan para isteri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut yang ma'ruf." (QS. Al-Baqarah: 228).

10. Hendaknya suami berlaku lemah lembut dan bersikap baik terhadap isterinya dan mengajarkan sesuatu yang dipandang perlu tentang masalah agamanya, serta menekankan apa-apa yang diwajibkan Allah terhadapnya. Rasulullah saw telah bersabda, "Ingatlah, berpesan baiklah selalu kepada isteri, karena sesungguhnya mereka adalah tawanan disisi kalian..." (HR. Turmudzi dan disahihkan oleh Al-Albani).

11. Hendaknya isteri selalu ta'at kepada suami sesuai kemampuannya asal bukan dalam hal kemaksiatan, dan hendaknya tidak mematuhi siapapun dari keluarganya bila tidak disukai oleh suami dan bertentangan dengan kehendaknya, dan hendaklah isteri tidak menolak ajakan suami bila mengajaknya. Rasulullah saw bersabda, "Apabila suami mengajak isterinya ke tempat tidur lalu ia tidak mematuhi ajakannya lalu sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknat wanita tersebut hingga pagi." (Muttafaq 'alaih).

12. Hendaknya suami berlaku adil terhadap isteri-isterinya di dalam masalah-masalah yang harus bertindak adil. Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa mempunyai dua isteri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya, niscaya ia datang di hari kiamat kelak dalam keadaan sebelah badannya miring." (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al-Albani).

Sumber: Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari, Penerbit Yayasan As-Sofwa, Jakarta.
Share

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar