Sabtu, 12 Mei 2012

Menguji Kecerdasan Imam Syafi'i

Di masa pemerintahan Harun ar-Rasyid, ada sekelompok orang yang iri dengan kecerdasan Imam Syafi'i. Mereka ingin mempermalukan sang Imam di depan Harun ar-Rasyid. Mereka mengajukan beberapa pertanyaan pada Imam Syafi'i.

"Ada dua orang Muslim berakal yang minum khamar. Salah satunya diganjar hukuman hadd (dicambuk 80 kali). Tapi yang satunya tidak diapa-apakan. Mengapa bisa demikian?" Tanya salah seorang di antara mereka pada Imam Syafi'i.


"Salah seorang di antara mereka berdua itu sudah baligh sehingga ia harus dihukum hadd. Sedangkan satunya lagi belum baligh, sehingga ia tidak diapa-apakan," jawab Imam Syafi'i mantap.

Mereka segera mengajukan pertanyaan lagi, "Ada lima orang menzinahi seorang wanita. Orang pertama divonis bunuh. Orang kedua dirajam. Orang ketiga dihukum hadd. Orang keempat dikenai setengah hukuman hadd. Sedangkan orang kelima dibebaskan. Kenapa bisa demikian?"

"Orang pertama menghalalkan zina sehingga ia harus divonis murtad dan wajib dibunuh. Orang kedua  muhshan (sudah menikah) sehingga ia harus dirajam. Orang ketiga ghairu muhshan (belum menikah) sehingga ia harus dihukum hadd. Orang keempat seorang budak yang harus dihukum setengah hadd. Sedangkan orang kelima gila sehingga ia tak mendapat hukuman apapun," papar Imam Syafi'i.

"Seorang  laki-laki mengambil sebuah wadah air untuk minum. Namun ia hanya bisa meminum separuhnya yang halal sedangkan sisanya haram. Bagaimana ini terjadi?" Tanya mereka lagi.

"Laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah. Ketika mau meminum separuhnya lagi, ia mengalami mimisan sehingga darah menetes ke wadah itu bercampur dengan air. Sehingga, sisa air itu haram baginya," jawab Imam Syafi'i.

Jawaban Imam Syafi'i itu membuat sang khalifah tersenyum seraya berkata, "Semoga Allah  memperbanyak pada keluarga besarku orang sepertimu".

Sumber: Yusnita, Majalah Sabili, Edisi 10 TH. 12
Share

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar