Rabu, 23 Mei 2012

Etika Terhadap Jenazah dan Ta'ziah

1. Segera merawat jenazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah dalam haditsnya menyebutkan bahwasanya Rasulullah saw telah bersabda, "Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya, dan jika sebaliknya, maka keburukanlah yang kamu lepaskan dari pundak kamu." (Muttafaq 'alaih).


2. Tidak menangis dalam suasana keras, tidak meratapinya, dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah saw bersabda, "Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah." (HR. al-Bukhari).

3. Disunatkan mengantar jenazah hingga dikuburkan. Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath dan barangsiapa yang menghadiri hingga dikuburkan maka baginya dua qirath." Nabi saw ditanya, "Apa yang dimaksud dua qirath itu?" Nabi menjawab, "Seperti dua gunung yang sangat besar." (Muttafaq 'alaih).

4. Memuji si mayit (jenazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya. Rasulullah saw bersabda, "Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat." (HR. al-Bukhari).

5. Memohonkan ampun untuk jenazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar pernah berkata, "Adalah Rasulullah saw apabila selesai mengubur jenazah, maka berdiri diatasnya dan bersabda, 'Memohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya'." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).

6. Disunatkan menghibur keluarga yang berduka dan memberikan makanan untuk mereka. Rasulullah saw telah bersabda, "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'afar, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk." (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Albani).

7. Disunatkan berta'ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka, "Sesungguhnya milik Allah lah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan, dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya." (Muttafaq 'alaih)


Share

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar