Jumat, 01 Februari 2013

Adab dan Etika di Pasar

Pasar memegang peranan penting dalam masyarakat, khususnya dalam hal ekonomi. Agama Islam banyak memberi tuntunan dan penjelasan berkaitan dengan pasar dan jual beli. Berikut ini beberapa etika yang berkaitan dengan  keberadaan seseorang di pasar.

1. Berdoa sebelum masuk pasar. Sebelum masuk pasar hendaknya membaca doa, "La Ilaha illallah wahdahu la syarika lahu al-mulku wa lahu al-hamdu yuhyi wa yumitu wa huwa hayyun la yamutu bi yadihi al-khair wa huwa'ala kulli syaiin qadir" (Disahihkan oleh Ibnu Majah).

2. Bersih dari unsur-unsur haram seperti minuman keras, bangkai, dan sebagainya. Sabda Rasulullah saw, "Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung berhala." (HR. al-Bukhari dan Muslim).


3. Berlaku jujur dalam setiap muamalah. Dikisahkan, suatu hari Nabi Muhammad mendapati tumpukan makanan di pasar. Beliau lalu memasukkan tangannya dan mendapatkan jarinya basah. Nabi berkata, "Apakah ini wahai pemilik makanan?" Ia menjawab, "Makanan itu telah terkena percikan hujan." Nabi bersabda, "Letakkanlah ia dibagian atas makanan sehingga pembeli dapat melihatnya. Barangsiapa yang menipu niscaya ia bukan golongan kami." (HR. at-Tirmidzi).

4. Tidak curang dalam menimbang. "Celakalah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menimbang (untuk) orang lain, mereka mengurangi takarannya." (QS. al-Muthaffifin: 1 - 3).

5. Tidak berteriak-teriak di tengah pasar. Disebutkan dalam kitab Syamail Muhammadiyah, diantara sifat terpuji Rasulullah adalah, Beliau tak pernah melakukan perbuatan jelek dan tidak pula memiliki sikap keji, tidak berbuat gaduh (berteriak-teriak) di pasar, dan tidak membalas dengan kejelekan. Namun Beliau bersikap toleran dan memberi maaf. (Diriwayatkan dari Aisyah ketika ia ditanya tentang akhlak Nabi Muhammad saw).

6. Senantiasa memelihara amanah dan janji. Firman Allah, "Wahai orang-orang yang beriman, tunaikanlah janji-janji....." (QS. Al-Maidah: 1).

7. Tak mengumbar sumpah dalam berdagang. Rasulullah saw bersabda, "Jauhilah banyak bersumpah dalam berdagang, sebab ia melariskan namun  sekaligus menghilangkan (berkah)." (Disahihkan oleh al-Albani).

8. Menghindari praktek monopoli. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah saw melarang sahabat mencegat para pedagang sebelum tiba ke pasar. Sebab (boleh jadi) para pedagang tak mengetahui harga di pasar sedang mereka menjualnya dengan harga yang tinggi (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

9. Tidak mempermainkan harga. Suatu hari masyarakat di kota Madinah mengeluhkan kenaikan harga yang terus melonjak. Nabi Muhammad saw lalu bersabda, "Sesungguhnya (hak) Allah-lah menetapkan harga, Zat yang menyempitkan dan melapangkan (sesuatu). Dan saya berdoa semoga (kelak) saya menemui Allah dan tiada seorangpun di antara kalian yang menuntutku akibat terzalimi dalam masalah darah dan harta." (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

10. Tetap menjaga pandangan kepada selain mahram. Firman Allah, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya...." (QS. an-Nur: 30). Firman Allah, "Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman agar mereka menjaga pandangannya...." (QS. an-Nur: 31).

Diambil dari Majalah Hidayatullah, Edisi 03/XXI/Juli 2008
Share

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar